Pengacara Jhoni Allen Marbun bicara kemiripan kasus kliennya yang menggugat Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dkk dengan kasus Fahri Hamzah vs PKS.
Teka teki terduga pelaku seruan awal azan 'Hayya alal jihad' akhirnya terkuak. Bareskrim Polri telah menangkap Rehan Al Qadri. Sejumlah fakta pun terbongkar.
Idham mengingatkan ada sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi penegakan hukum. Idham menekankan negara tak boleh kalah oleh ormas yang bersikap preman.