detikFinance
Bapepam Tetapkan Modal Minimum MI Rp 25 Miliar di 2012
Bapepam-LK menerbitkan peraturan baru terkait peningkatan permodalan Perusahaan Efek (PE) menjadi Rp 10 miliar di akhir tahun 2010, Rp 20 miliar di 2011 dan Rp 25 miliar di 2012.
Jumat, 01 Okt 2010 14:46 WIB







































