Ini adalah berbagai kelompok hacker ransomware yang dinilai terganas di dunia di mana mereka menyandera data korban dan meminta tebusan dalam jumlah besar.
Saksi Sesdirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, mengatakan pihaknya dibebani membayar gaji pembantu SYL di Makassar senilai Rp 35 juta.