Komplotan produsen tembakau 'Gorilla' mengedarkan barang narkoba itu secara online. Pengiriman barang via jasa ekspedisi dengan berkedok paket kacang telur.
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkoba berupa pil di Bandung. Hasil produksi pil napza ini diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia.