Tak hanya proses sidang kode etik yang akan dihadapi Prasetijo untuk menebus kesalahannya membantu pelarian Djoko Tjandra. Proses pidana juga mengancamnya.
Sopir ambulans dan petugas Dishub itu sempat diklarifikasi di Polres Depok. Sementara pihak Dishub menyiapkan langkah-langkah terkait anggotanya tersebut.