detikNews
KLHK Kecam Gugatan Rp 510 M oleh Pembakar Hutan ke Profesor IPB
KLHK mengecam perusahaan pembakar hutan PT JJP yang menggugat Prof Bambang sebesar Rp 510 miliar. Gugatan itu dilayangkan pasca PT JJP dihukum Rp 500 miliar.
Selasa, 09 Okt 2018 18:16 WIB







































