Mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Chairul Imam, menilai pengawasan Intelijen Kejagung lemah. Hal ini dilihat dari penanganan buronnya Djoko Tjandra.
Surat jalan itu berisi data perjalanan Djoko Tjandra menggunakan pesawat terbang dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni dan kembali ke Jakarta pada 22 Juni.
Buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap. PKB menilai hal ini merupakan bukti komitmen polri untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra.
Bareskrim Polri limpahkan berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Berkas setebal 5.894 halaman itu dibagi ke dalam 3 berkas perkara.
Satu persatu pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra mulai terungkap. Dari pejabat kelurahan hingga jenderal di kepolisian. Siapa lagi yang terlibat?