detikNews
Resmi Diberhentikan Sementara, Jaksa Urip Terima Gaji Separo
Jaksa Urip ternyata sudah resmi diberhentikan sementara oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 6 Maret 2008. Urip yang kini mendekam di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok hanya menerima separo dari gajinya.
Rabu, 12 Mar 2008 16:05 WIB







































