detikNews
3 Pernyataan Polisi Soal Rekayasa Kasus Narkoba yang Diungkap MA
Mahkamah Agung (MA) membebaskan dua terdakwa kasus narkotika yang melilit Rudy Santoso (41) dan Ket San (21). Majelis Hakim Agung menilai keduanya merupakan korban rekayasa penyidik kepolisian.
Rabu, 08 Jan 2014 07:39 WIB







































