detikNews
KPU Tetapkan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 3 Hari Setelah Putusan MK
Komisi Pemilihan Umum akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih setelah keluar putusan sidang sengketa Pilpres di MK.
Rabu, 26 Jun 2019 15:50 WIB







































