detikFinance
Jangan Salah Pilih, Ini 158 Pinjol yang Terdaftar di OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan daftar penyelenggara fintech atau pinjol terdaftar dan berizin per 5 Agustus 2020.
Jumat, 07 Agu 2020 18:45 WIB