Ruslan bersama istri-anaknya mengajukan gugatan secara terpisah. Gugatan terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 73,74, dan 75/pid.pra/2020/PN.JKT.Sel.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang praperadilan dengan pemohon Ruslan Buton. Agenda hari ini merupakan pembacaan putusan.