Pasca putusan MA itu, maka syarat bagi koruptor untuk mengajukan remisi sama seperti narapidana lainnya tanpa memandang jenis kejahatan yang dilakukan.
Komnas Perempuan meminta Polri mengutamakan penyelidikan kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya dan mengesampingkan laporan balik terduga pelaku kepada pelapor.
Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih belum ada titik temu, salah satunya persoalan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.
Pemerintah telah menyerahkan surat presiden yang melampiri draf Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR RI. RUU IKN memuat 34 pasal.