detikFinance
Mulai 1 Agustus Tunjangan Transport PNS dan Pegawai BUMN Dipotong 10%
Demi penghematan energi pemerintah akan memotong 10% biaya transportasi para pegawai negeri sipil (PNS), pegawai BUMN, dan para pejabat negara mulai 1 Agustus 2011.
Kamis, 28 Jul 2011 13:50 WIB







































