detikFinance
Perhatian! PNS Tak Bisa Asal Cuti dan Pergi Keluar Kota Akhir Tahun
Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dibatasi untuk cuti dan bepergian ke luar daerah selama libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021.
Selasa, 22 Des 2020 10:03 WIB