detikNews
Kalimat Ini Membuat Warga Lamongan Dijerat UU ITE
Polisi menangkap warga Paciran, Kabupaten Lamongan, karena menyebarkan berita hoaks. Tersangka adalah Abdul Cholik yang sudah berusia 52 tahun.
Senin, 21 Des 2020 14:25 WIB