PBB pada laporannya mengatakan sebanyak 470 juta orang di dunia menganggur atau tak memiliki pekerjaan layak. Hal ini dapat menjadi faktor terjadinya kerusuhan.
PN Balikpapan memutuskan pendemo rusuh Papua bersalah dan dijatuhi hukuman beragam. Mereka bersalah karena jadi dalang demo rusuh Papua pertengahan 2019 lalu.