Akses jalan dari Bekasi ke Karawang akan ditutup total muai Jumat 24 April. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya larangan mudik dari pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar selama 28 hari. Dia mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa ahli.