Hari ini tim penyidik memeriksa 3 orang saksi, salah satunya Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag inisial FA.
Kejagung melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka Surya Darmadi ke jaksa penuntut umum. Surya Darmadi segera diadili terkait dugaan korupsi Rp 104,1 T.
Nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group meningkat menjadi total Rp 104,1 triliun.
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Surya Darmadi menyatakan siap pulang pada Senin (15/8) lusa. Pengacara meminta pencekalannya dicabut.