detikNews
Lagi, Terpidana Mati Bali Nine Ajukan PK
Satu lagi anggota Bali Nine, yang mengekspor 8,9 kilogram heroin dari Bali ke Australia, Scott Anthony Rush (25) mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Scott divonis hukuman mati oleh Makamah Agung (MA).
Jumat, 16 Jul 2010 16:07 WIB







































