detikFinance
Ganti Rugi Lahan Priok Rp 35 Juta/Meter Persegi, Tapi Kebanyakan Tak Bersertifikat
Sebanyak 47 warga Koja, Jakut menuntut uang ganti rugi lahannya yang tergusur proyek tol akses Priok senilai Rp 35 juta/meter persegi. Padahal, mereka tak punya sertifikat tanah
Kamis, 21 Agu 2014 13:29 WIB







































