Isi perjanjian itu dijelaskan berupa kesepakatan investasi uang atau pinjaman oleh David NOAH sebagai pihak kedua. Begini penuturan David dan pengacaranya.
Polisi gadungan berinisial YD (58), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bersama istrinya. YD ternyata residivis dengan kasus penggelapan kendaraan