detikNews
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan GM PLN Sumut Dibui 11 Tahun
Mantan General Manager PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU), Albert Pangaribuan divonis 11 tahun penjara karena terjerat kasus korupsi. Albert juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Selasa, 11 Mar 2014 03:25 WIB







































