detikNews
Quick Count Pemilu: Dibolehkan, Dilarang Lagi, Kini Digugat Kembali
DPR lagi-lagi menghidupkan pasal yang telah dimatikan MK yaitu terkait aturan quick count pemilu. Karena kembali dilarang, beleid itu kembali digugat lagi.
Minggu, 17 Mar 2019 09:51 WIB







































