detikNews
Marsiyah Divonis 1 Bulan Penjara Tanpa Bui
Marsiyah, nenek 72 tahun yang dituduh mengeroyok adik menantunya dinyatakan bersalah. Ia pun dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dengan masa percobaan 2 bulan. Namun, Marsiyah tidak perlu menjalani hukuman tersebut.
Rabu, 23 Jun 2010 14:40 WIB







































