detikNews Spa, Griya Pijat, dan Karaoke Belum Diizinkan Saat PSBB Transisi Jakarta Spa, griya pijat, hingga karaoke masih dilarang saat PSBB Transisi di DKI Jakarta. Minggu, 11 Okt 2020 13:40 WIB
detikEdu Transpose Matriks : Pengertian, Ciri, Soal dan Pembahasannya Transpose matriks adalah matriks baru yang diperoleh dari menukar elemen baris jadi kolom dan sebaliknya. Berikut penjelasannya Senin, 18 Okt 2021 14:00 WIB
detikHot Lirik dan Chord Pulang Malu Tak Pulang Rindu oleh Armada Pulang Malu Tak Pulang Rindu diambil dari album Maju Terus Pantang Mundur yang diluncurkan pada tahun 2017. Rabu, 08 Sep 2021 10:40 WIB
detikFinance Mau Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Begini Caranya Program BLT UMKM Rp 1,2 juta terus dilanjutkan oleh pemerintah tahun 2021 ini. Kamis, 15 Apr 2021 21:00 WIB
detikInet Makin Dekat! Ini Bocoran Merger Gojek-Tokopedia Gojek dan Tokopedia dilaporkan sudah mencapai kesepakatan awal untuk merger. Kedua pihak menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat. Selasa, 09 Mar 2021 17:26 WIB
detikFinance Sudah Cek e-form BRI untuk Tahu Penerima Bansos BPUM? Pengecekan penerima bantuan UMKM dapat dilakukan e-form BRI yang dapat diakses melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Senin, 28 Jun 2021 14:34 WIB
detikHot Zumi Zola Digugat Cerai, Ayu Dewi Banyak Ditanya Zumi Zola digugat cerai Sherrin Tharia. Gugatan cerainya sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bahkan, sidang cerai perdananya pun sudah digelar. Kamis, 25 Jun 2020 08:16 WIB
detikFinance Mulai 2021, Tarif Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 Jadi Rp 10.000 Bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 segera dihapus. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah menggantikannya dengan bea meterai Rp 10.000. Sabtu, 05 Sep 2020 11:15 WIB
detikFinance Dokumen Apa Saja yang Kena Bea Meterai Rp 10.000? Bea meterai akan diberlakukan single tarif mulai awal 2021. Besaran tarifnya Rp 10.000 per lembar. Dokumen apa saja yang kena? Jumat, 04 Sep 2020 18:30 WIB
detikFinance Sudah Tahu Dokumen Apa Saja yang Kena Bea Meterai Rp 10.000? Dalam beleid yang baru, objek dokumen yang dikenakan bea meterai tidak hanya yang berbentuk kertas melainkan digital atau elektronik. Jumat, 04 Sep 2020 07:10 WIB