detikNews
Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Tempat Hiburan di Jakarta Hingga 19 April
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota akibat peningkatan penyebaran virus Corona.
Sabtu, 04 Apr 2020 08:10 WIB