Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin.
Aldila Jelita sempat membuka donasi untuk kesembuhan Indra Bekti saat itu dalam keadaan kalut. Kini Indra sudah pulang dan bersyukur banyak yang membantu.