Komnas HAM segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM pada TWK pegawai KPK. Komnas HAM meminta pimpinan KPK kooperatif berikan informasi.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan keputusan akhir terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan kewenangan KPK.