Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 30 April 2023 mulai mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum sepekan sekali.
Pemprov DKI Jakarta punya cara sendiri menangani anak nakal. Jakarta tidak akan mengikuti kebijakan Pemprov Jabar yang memasukkan anak nakal ke barak militer.