detikFinance
Anggota 'MLM Palsu' Bisa Terjerat Pidana
Anggota atau penanam modal awal pada Multi Level Marketing (MLM) yang menjalankan bisnis secara tidak wajar, bisa terjerat pidana karena dianggap menjerumuskan anggota lainnya.
Jumat, 08 Jun 2012 10:07 WIB







































