detikFinance
Sertifikat Tanah Jokowi Kini Bisa 'Disekolahkan' ke Pegadaian
Tujuan dari penandatangan MoU ini adalah untuk memberikan payung hukum bagi Pegadaian yang akan meluncurkan produk pergadaian di bidang pertanahan.
Rabu, 18 Apr 2018 11:54 WIB







































