"Adapun untuk pelaksanaan lelangnya akan dijadwalkan ulang, mengingat kebijakan penerapan social distancing dan masih banyak stakeholder yang WFH," jelas Agung.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh pengusaha hukumnya wajib dan diatur dalam undang-undang.