Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengkritik PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemilu Legislatif 2024. Simak kritik mereka, selengkapnya.
Seorang remaja berencana menikahi ayahnya sendiri jadi perhatian pembaca pekan ini. Bagaimana tidak, di usia 18 tahun, dia sudah buat keputusan kontroversial.