detikFinance
TDL Berpotensi Naik 30-40%
UU Ketenagalistrikan dinilai bisa memicu kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 30-40 persen. Ketentuan UU tersebut juga berpotensi menimbulkan krisis listrik yang lebih parah di luar Jawa.
Kamis, 19 Agu 2004 16:52 WIB







































