Pemerintah menerima dana sebesar US$ 103,78 juta karena berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).
Satu korban jembatan putus di Sukabumi atas nama Adrian, sempat dirujuk ke salah satu rumah sakit di Bandung untuk menjalani pemeriksaan medis intensif.