Polisi mengamankan 19 terduga teroris di Makassar yang merupakan anggota FPI. Kuasa Hukum FPI mengaku bingung atas penangkapan itu lantaran FPI sudah bubar.
Pemerintah resmi membubarkan organisasi FPI dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Namun, ada reaksi-reaksi yang muncul usai pelarangan itu. Apa saja?
Pemerintah menyatakan melarang segala bentuk kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi pimpinan Rizieq Syihab itu juga tak mempunyai legal standing.
Diksi 'tsaurah' di siaran pers FPI soal rencana kepulangan Habib Rizieq menjadi polemik. Muncul kritik bahwa diksi itu bisa bermakna kudeta. FPI pun membantah.