"Kalau mereka bertobat, ya, jangan ditolak, beri kesempatan memperbaiki diri. Memang harus dibahas secara hati-hati keputusan pengembalian ini," kata Cucun.
Kemenko Perekonomian menyatakan Pasal 170 telah benar. Tapi kata Mahfud Md, iu salah ketik. Kalau salah ketik, kok bisa lengkap panjang seperti itu Pak Mahfud?
Menko Polhukam Mahfud Md menggelar konferensi pers untuk menyikapi situasi politik dan keamanan terkini. Dia didampingi oleh Kapolri hingga Panglima TNI.
Mahfud Md meminta masyarakat tak mudah percaya kabar hoax terkait evakuasi WNI di Kepulauan Natuna. Cepatnya informasi juga sering menimbulkan salah paham.