detikNews
Meskipun Serang Ternak, Membunuh Macan Tutul Bisa Dipidanakan
Meskipun diduga telah menerkam ternak warga di lereng Gunung Lawu, BKSDA mengimbau warga yang geram tidak menyerang atau membunuh macan tutul. Bisa dipidanakan.
Jumat, 02 Nov 2018 15:25 WIB







































