detikFinance
Pengusaha yang Mampu Sepakat Bayar Sesuai UMK Baru Bekasi 2012
Ada kesepakatan baru hari ini, bagi para pengusaha di Bekasi yang mampu maka akan menggaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) sesuai dengan SK Gubernur 2012.
Jumat, 27 Jan 2012 13:53 WIB







































