Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pusat, melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian terhadap kelompok Nahdlatul Ulama (NU).
GP Ansor DKI menepis tudingan Faizal Assegaf yang menyatakan Ketum PBNU membenci para habaib. GP Ansor menegaskan tudingan Faizal Assegaf sebagai fitnah.
Tidak ada pemimpin politik menghasut, itu kuncinya, maka jelang Pemilu 2024 sudah menjadi keharusan. Dengan begitu tidak ada lagi permainan politik identitas.
Faizal Assegaf menyebut laporan polisi dari GP Ansor DKI yang dilayangkan kepadanya sebatas pengalihan sidang Mardani Maming. GP Ansor DKI bilang fitnah kejam.