detikNews
Kemenhub Sebut Lion Air Langgar UU Penerbangan
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, Lion Air dianggap melanggar pasal 156 dan 149 Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.
Senin, 23 Feb 2015 15:56 WIB







































