detikFinance
Tak Ada Aturan, Debt Collector di RI Bebas Mengintimidasi
Tak heran perilaku debt collector di Indonesia bisa merajalela dan seenaknya. Pasalnya, belum ada ketentuan yang secara tegas memuat aturan dan larangan terhadap debt collector seperti di negara lain.
Senin, 02 Mei 2011 14:40 WIB







































