detikNews
Pelaku yang Ancam Granat Polsek Malangbong Dijerat UU Terorisme
A (36), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena ulahnya mengancam akan meledakkan Kantor Polsek Malangbong Garut. Ia dijerat UU terorisme.
Minggu, 11 Jun 2017 19:26 WIB







































