detikNews
Bhatoegana Minta Ganti Rugi Rp 310 M, KPK: Permohonan yang Tidak Berdasar
Sutan Bhatoegana melalui kuasa hukumnya Eggi Sudjana meminta ganti rugi materiil Rp 10 miliar dan immateriil Rp 300 miliar kepada KPK atas penahanannya. KPK menganggap permintaan tersebut tidak berdasar.
Selasa, 07 Apr 2015 16:23 WIB







































