detikNews
PK Pollycarpus Dikabulkan, Aktivis HAM: Putusan MA Cederai Rasa Keadilan
Putusan MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Pollycarpus menjadi 14 tahun penjara mendapat kecaman dari pihak yang selama ini memperjuangkan keadilan bagi Munir. Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM) menduga ada mafia di balik putusan PK tersebut.
Senin, 07 Okt 2013 09:37 WIB







































