detikNews
Eks Atase KBRI Kuala Lumpur Divonis 3,5 Tahun Penjara
Mantan atase imigrasi KBRI Kuala Lumpur Dwi Widodo divonis 3,5 tahun penjara. Dwi terbukti menerima imbalan Rp 524,35 juta dan RM 63.500.
Jumat, 27 Okt 2017 15:00 WIB







































