Pihaknya menilai pemindahan Ibu Kota Negara bukan suatu hal yang mendesak. Apalagi dilakukan saat pandemi COVID-19 dan sedang terjadi krisis ekonomi global.
Pembangunan ibu kota negara (IKN) nusantara memperhatikan potensi banjir dan longsor. Ada 2 jurus yang diterapkan untuk mencegah longsor maupun banjir di IKN.
Pemerintah menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk IKN Nusantara. RDTR saat ini sedang digodok Kementerian ATR/BPN, dan rampung total Desember.