detikNews
Jejak Guru Bomber Surabaya hingga Dihukum 10 Tahun Penjara
Syamsul Arifin alias Abu Umar dihukum selama 10 tahun penjara oleh PN Jakbar. Ia dinyatakan sebagai guru para 'pengantin' bomber bom gereja di Surabaya.
Senin, 18 Mar 2019 08:46 WIB







































