detikNews
Syarat Rp 25 Juta Diberlakukan Bila Data Pemohon Paspor Meragukan
Ditjen Imigrasi menjelaskan syarat rekening koran Rp 25 juta untuk pembuatan paspor hanya akan berlaku bagi pemohon yang meragukan saat wawancara.
Sabtu, 18 Mar 2017 14:52 WIB







































